Loading

Deskrpsi Peraturan Daerah

Judul Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Abstrak

Berdasarkan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah, ditetapkan dalam 1 (satu) peraturan daerah menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah.

sehingga mencabut :
a. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2011 Nomor);
b. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2014 Nomor 7);
c. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2017 Nomor 1);
d. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2018 Nomor 5);
e. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2022 Nomor 5);
f. Peraturan Bupati Bekasi 5 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Tumah Sakit Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2014 Nomor 5);
g. Peraturan Bupati Bekasi Nomor 68 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskemas (Berita Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2020 Nomor 68); dan
h. Peraturan Bupati Bekasi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cabangbungin Kabupaten Bekasi (Berita Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2021 Nomor 39);

InstansiKabupaten Bekasi
NomorNomor 8 Tahun 2023
Bentuk PeraturanPeraturan Daerah
Singkatanperda
Tempat PenetapanKabupaten Bekasi
Tanggal Penetapan14 Desember 2033
Tanggal Pengundangan01 Januari 2023
Sumber
Subjek
Bidang HukumHimpunan Peraturan
Status Berlaku
Unduh Dokumen perda pdrd kab bekasi 8 tahun 2023 .pdf
Diunduh Sebanyak20
Sosial Media Link

Dokumen Peraturan

PDF cannot be displayed