Loading

Pengukuhan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Kabupaten Bekasi

Bagian Hukum 2021-09-14 Daerah

Cikarang, Pj. Bupati Bekasi, Dr. H. Dani Ramdan, MT, mengukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kabupaten Bekasi dan Penobatan Duta Hukum dan HAM Kabupaten Bekasi Tahun 2021 di Meikarta, District 1, Cikarang Selatan dan secara virtual, Selasa (14/9).

Acara pengukuhan dan penobatan tersebut dibuka dengan penampilan tarian daerah oleh pelajar dan pembacaan Keputusan Bupati tentang Pengukuhan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Periode 2021-2022 oleh Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Epi Nurdin, SH. 

Sebanyak 149 pelajar telah dikukuhkan dan dinobatkan dengan masa tugas Periode 2021-2022.  Mereka adalah perwakilan dari SMA/SMK Kabupaten Bekasi yang terpilih berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 180/Kep.192-Huk/2021 tentang Pengukuhan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Periode 2021-2022, dengan Susunan keanggotaan Johan Amanda Maliku, Pelajar SMA Negeri 2 Cikarang Utara sebagai Ketua. Nikita Kezia Febsdela, Pelajar SMA Negeri 4 Babelan sebagai Sekretaris dan 13 sebagai Pengurus Lengkap serta menobatkan 134 Pelajar sebagai Duta Hukum dan HAM Jawa Barat Perwakilan Kabupaten Bekasi Tahun 2021.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan pesan ada 3 hal penting yang harus di pegang teguh oleh para pelajar  dalam melaksanakan tugas serta memberikan kontribusi kepada masyarakat yaitu kejujuran, displin dan peduli. Dimana 3 hal tersebut diharapakan dapat membentuk perilaku dan karakter yang  tangguh untuk meraih kesuksesan. (BagHukum)

 

 

 

BERITA LAINNYA