Loading

Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

2025-02-12 Daerah
Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan aparatur pemerintah dalam menghadapi perkara hukum, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Perkara Hukum tanggal 12 s.d 14 Februari 2025 di Hotel Grand Savero, Kota Bogor. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari perangkat daerah di Kabupaten Bekasi.

Sebagai narasumber utama, Drs. Makki Yuliawan, SH., M.Si memaparkan berbagai aspek dalam hukum perdata, dengan fokus utama pada perbuatan melawan hukum dan wanprestasi (ingkar janji). Ia menjelaskan bahwa dua aspek tersebut sering menjadi permasalahan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam hal kontrak kerja, aset daerah, dan hubungan hukum dengan pihak ketiga.

"Banyak kasus yang terjadi akibat kurangnya pemahaman mengenai perbuatan melawan hukum dan wanprestasi. Jika tidak ditangani dengan benar, hal ini dapat berujung pada gugatan hukum yang berdampak luas," - Drs. Makki Yuliawan, SH., M.Si dalam sesi pemaparannya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kerja sama antar perangkat daerah dalam menghadapi perkara hukum. Ketika muncul gugatan dari pihak lain, ketersediaan alat bukti dan saksi menjadi faktor kunci dalam penyelesaian perkara, sehingga setiap unit pemerintahan harus saling membantu dalam mengumpulkan dan menyajikan dokumen yang diperlukan.

Peserta Bimtek juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan hukum yang mereka hadapi. Melalui diskusi ini, mereka mendapatkan wawasan praktis mengenai cara menangani sengketa hukum, menyusun dokumen pembuktian, serta langkah-langkah pencegahan agar tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari.

Bimbingan teknis ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kompetensi hukum pegawai pemerintahan di Kabupaten Bekasi, sehingga diharapkan mereka dapat lebih siap dalam menangani permasalahan hukum yang mungkin timbul, serta mampu bekerja sama secara optimal dalam setiap proses penyelesaian perkara hukum.

BERITA LAINNYA
Survei Kepuasan Masyarakat Helpdesk JDIH