Diseminasi Penanganan Perkara Tahun 2024
Bagian Hukum melaksanakan giat Diseminasi Penanganan Perkara pada tanggal 16 Oktober 2024, bertempat di Hotel Sakura, Cikarang yang dibuka oleh Ibu Dr.Hj.Sri Enny mainiarti,.M.K.M, Asisten Pemerintahan dan Kesra, dihadiri oleh perwakilan beberapa perangkat daerah, dan materi disampaikan oleh Narasumber yaitu Bapak Dr. Sofyan Iskandar SH.MH sebagai Ketua PTUN Bandung dan Bapak Suhadi Putra Wjaya, SH, Hakim PN Cikarang.
Pada kesempatan ini narsum menyampaikan materi tentang Pemanggilan PARA PIHAK baik secara konvensional dan elektronik berdasarkan 390 ayat (1), (2) dan (3) HIR, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik jo. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA CARA PANGGILAN DAN PEMBERITAHUAN MELALUI SURAT TERCATAT.
BERITA LAINNYA